Macam Macam Hakim dan Konsekuensinya. Sebenarnya Hakim merupakan pekerjaan yang mulia. Kemuliaan yang dimilikinya itu disebabkan adanya tuntutansupaya adil dalam memutuskan perkara. Untuk itu ia tidak boleh semena-mena dalam menentukan hukum.
Sebagai konsekuensinya maka ia harus memilih diantara tiga hal. Termasuk golongan yang manakah ia dalam memutuskan perkara?
Oleh sebab itu Rasulullah mengelompokkan hakim itu menjadi tiga golongan sebagaimana Hadist yang di sabdakan sebagai berikut:
Yang artinya sbb;
"Hakim ada tiga macam. Satu di surga dan dua di neraka. Hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum berdasarkan kebenaran ia masuk surga. Hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum bertentangan dengan kebenaran ia masuk neraka; hakim yang menetapkan hukum dengan kebodohannya ia masuk neraka". (HR. Abu Dawud dan yang lain). (DEPAG, Hal 155).
Judul : Macam Macam Hakim dan Konsekuensinya
Deskripsi : Macam Macam Hakim dan Konsekuensinya. Sebenarnya Hakim merupakan pekerjaan yang mulia. Kemuliaan yang dimilikinya itu disebabkan adanya tun...