• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Perkawinan » HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN

HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN

HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN - HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Pasal 35
(1) Harta benda di peroleh selama perkawinan menjadi harta bersama.
(2) Harta bawaan dari masing- masing suami dan istri dan harta benda yang di peroleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan,adalah di bawah kekuasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.

Pasal 36
(1) Mengenai harta bersama suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak
(2) Mengenai harta bawaan masing-masing,suami dan istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta bendanya.

Pasal 37
Bila perkawinan putus karena perceraian,harta bersama di atur menurut hukumnnya masing-masing.
Ditulis oleh Iman Zenit, Kamis, 17 Juli 2014 - Rating: 4.5
Judul : HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN
Deskripsi : HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN - HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    6 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    2 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger