• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Pidana » HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana

HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana

HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana - HAM Dalam KUHAP (Didalam Universal Declarations of Human Rights) - Hak Asasi Manusia menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Bagaimana dan seperti apa HAM dalam KUHAP? Simak saja poin-poin atau Pasal-pasal yang mengaturnya, Seperti berikut dibawah ini:

Pasal 1.
Semua manusia dilahirkan sama dalam martabat dan hak. Mereka dikaruniai akal nurani dan harus bertindak adil terhadap sesama manusia dalam semangat persaudaraan.

Pasal 2.
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang dinyatakan dalam deklarasi ini, dengan tanpa pembedaan apapun seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik dan pendapat lain, asal usul bangsa kebangsaan atau sosial, harta milik, status kelahiran atau status lain. Selanjutnya tidak boleh dilakukan pembedaan atas dasar status politik, status yurisdiksi atau status internasional Negara atau wilayah tempat seseorang atau termasuk didalamnya, apakah wilayah itu merdeka, perwalian, tidak berpemerintahan sendiri atau dibawah pembatasan kedaulatan apapun.

Pasal 5.
Tidak seorangpun dapat dijadikan sasaran penganiayaan dan perlakuan kejam lain, tidak manusiawi atau hukuman yang menghinakan.

Pasal 6.
Setiap orang punya hak atas pengakuan dimanapun sebagai manusia pribadi dimuka hukum.

Pasal 8.
Setiap orang mempunyai hak atas suatu ganti rugi yang efektif oleh pengadilan nasional yang berwenang untuk perbuatan-perbuatan yang melanggar hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh konstitusi atau Undang-undang.

Pasal 9.
Tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang.

Nah itulah HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana - HAM Dalam KUHAP (Didalam Universal Declarations of Human Rights) - Hak Asasi Manusia menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Semoga bermanfaat.
Ditulis oleh Iman Zenit, Senin, 20 Februari 2012 - Rating: 4.5
Judul : HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Deskripsi : HAM Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana - HAM Dalam KUHAP (Didalam Universal Declarations of Human Rights) - Hak Asasi Manusia menurut K...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    6 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    2 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger