Siklus Proses Pemeriksaan Untuk Perkara Pidana - Contoh Kasus Hukum Acara Pidana - Kepolisian - Kejaksaan - Pengadilan Negeri - Berikut ini saya akan memaparkan bagaimana siklus atau proses dari proses pemeriksaan dalam perkara pidana. Berikut pemaparannya:
KEPOLISIAN : Melakukan penyidikan dan penyelidikan, dan seluruh tindakan dan hasilnya di buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di antaranya yaitu:
- Pemeriksaan.
- Penangkapan.
- Penahanan.
- Penggeledahan badan, pakaian, dan rumah.
- Pemasukan rumah.
- Penyitaan barang.
- Pemeriksaan surat-surat atau berkas-berkas.
- Pemeriksaan tempat kejadian
- Dan pemeriksaan lainnya. (Pasal 75 KUHP).
Setelah selesai dan berkas sudah dirasakan lengkap, maka di limpahkan ke Kejaksaan Negeri.
KEJAKSAAN : Melakukan pemeriksaan tentang kelengkapan berkas perkara, untuk selanjutnya disusun/dibuat
Surat Dakwaan. Setelah semuanya beres maka di limpahkan ke Pengadilan Negeri.
PENGADILAN NEGERI :
Melakukan pemeriksaan Perkara dengan majelis hakim, Jaksa penuntut umum menghadapkan terdakwa di depan persidangan dengan di bantu oleh penasehat hukum sebagai kuasa terdakwa dengan acara pemeriksaan:
- Jaksa Penuntun Umum membacakan surat dakwaan.
- Terdakwa/penasehat hukum berhak untuk mengajukan Nota keberatan (Eksepsi) atas seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
- Putusan sela (putusan sementara dan bukan merupakan putusan akhir) dari majelis hakim, yang isinya apakah menerima/menolak Eksepsi Terdakwa/Penasehat hukum dan melanjutkan pemeriksaan perkara.
- Acara Pembuktian, yaitu menghadirkan saksi-saksi (saksi memberatkan, Saksi meringankan), dan bila ada di serahkan bukti-bukti tertulis lainnya.
- Pemeriksaan keterangan Terdakwa oleh Majelis hakim.
- Jaksa Penuntut Umum membacakan Tuntutannya.
- Terdakwa/Penasehat hakim berhak untuk mengajukan Nota pembelaan (Peldooi).
- Tanggapan atas Nota pembelaan dari jaksa (Reflik) dilanjutkan dengan jawaban tanggapan dari jaksa (Duplik) oleh Terdakwa/Penasehat hukumnya.
- Putusan Akhir oleh Majelis hakim pengadilan negeri tingkat pertama.
- Upaya hukum/Banding.
- Upaya hukum/Kasasi.
- Upaya hukum/Peninjauan kembali.
Nah itulah
Siklus Proses Pemeriksaan Untuk Perkara Pidana, silahkan di pelajari untuk bekal dasar dalam kehidupan.
Semoga bermanfaat.
Judul : Siklus Proses Pemeriksaan Untuk Perkara Pidana
Deskripsi : Siklus Proses Pemeriksaan Untuk Perkara Pidana - Contoh Kasus Hukum Acara Pidana - Kepolisian - Kejaksaan - Pengadilan Negeri - Berikut ini...