• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Adat » Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat Menurut Koentjaningrat

Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat Menurut Koentjaningrat

Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat Menurut Koentjaningrat. Koentjaningrat mengatakan batas antara hukum adat dan adat adalah mencari adanya empat ciri hukum / attributes of law yaitu:

1. Attribute of authority

Adanya keputusan-keputusan melalui mekanisme yang di beri kuasa dan berpengaruh dalam masyarakat.

2. Attribute of Intention of universal application

Keputusan-keputusan dari pihak yang berkuasa itu harus di maksudkan sebagai keputusan-keputusan yang mempunyai jangka waktu panjang dan harus di anggap berlaku juga terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa pada masa yang akan datang.

3. Attribute of obligation (ciri kewajiban)

Keputusan-keputusan dari pemegang kuasa itu harus mengandung rumusan mengenai hak dan kewajiban.

4. Attribute of sanction (ciri penguat)

Keputusan-keputusan dari pemegang kuasa itu harus di kuatkan dengan sanksi dalam arti luas.
Bisa berupa sanksi jasmaniah; Sanksi Rohaniah (rasa malu, rasa di benci). Pola pikir dari koentjaningrat di pengaruhi oleh L.POSPISIT seorang sarjana antropologi dari Amerika serikat.
Ditulis oleh Iman Zenit, Rabu, 16 Juli 2014 - Rating: 4.5
Judul : Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat Menurut Koentjaningrat
Deskripsi : Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat Menurut Koentjaningrat . Koentjaningrat mengatakan batas antara hukum adat dan adat adalah mencar...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    6 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    2 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger