• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Perdata » Syarat Syarat Menjadi Saksi Dalam Persidangan

Syarat Syarat Menjadi Saksi Dalam Persidangan

Syarat syarat Menjadi Saksi :

a. Orang Islam.
b. Sudah Dewasa atau baligh sehingga dapat membedakan antara yang hak dan yang batil.
c. Berakal sehat.
d. Orang yang merdeka.
e. Adil sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al Thalaq ayat 2 yang artinya sbb:
"Dan persaksikanlah dengan dua orang yang adil diantara kamu". (QS. Al Thalaq: 2).

Untuk dapat dikatakan adil seorang saksi harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

a). Menjauhkan diri dari perbuatan dosa besar.
b). Menjauhkan diri dari perbuatan dosa kecil.
c). Menjauhkan diri dari perbuatan bid'ah.
d). Dapat mengendalikan diri dan jujur pada saat marah.
e). Berakhlak mulia.

Mengajukan kesaksian secara sukarela tanpa diminta oleh orang yang terlibat dalam suatu perkara merupakan akhlak terfuji dalam islam. Kesaksian yang demikian merupakan kesaksian yang murni yang belum dipengaruhi oleh persoalan lain.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut:

"Ingatlah dan perhatikanlah bahwa Aku akan memberitahu tentang sebaik-baik saksi ! Ia adalah orang yang menympaikan kesaksiannya sebelum diminta". (HR. Muslim).

Orang menjadi saksi itu merupakan panggilan hati nurani untuk menegakkn kebenaran. Intervensi terhadap pribadi saksi tidak dibolehkan. Permintaan untuk menjadi saksi merupakan bentuk intervensi pribadi meskipun masih dalam stadium dini. (Depag, hal 162-163).
Ditulis oleh Iman Zenit, Kamis, 17 Juli 2014 - Rating: 4.5
Judul : Syarat Syarat Menjadi Saksi Dalam Persidangan
Deskripsi : Syarat syarat Menjadi Saksi : a. Orang Islam. b. Sudah Dewasa atau baligh sehingga dapat membedakan antara yang hak dan yang batil. c. B...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    5 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    1 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger