• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Perkawinan » KEDUDUKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 1974

KEDUDUKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 1974

KEDUDUKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 1974 - KEDUDUKAN ANAK - TENTANG PERKAWINAN - Undang-undang Perkawinan


Nah, kalau kemarin saya posting Putusnya Perkawinan Serta Akibatnya Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974, kali ini saya akan sajikan Kedudukan Anak Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974, dan pemaparan selengkapnya di bawah ini :

Pasal 42
Anak yang sah adalah anak yang di lahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.

Pasal 43
(1) Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan
Ibunya dan keluarga ibunya.

(2) Kedudukan anak tersebut ayat(1) di atas selanjutnya akan di atur
dalam peraturan pemerintah.

Pasal 44
(1) Seorang suami dapat menyangkal sahnya anak yang di lahirkan oleh
istrinya bilamana ia dapt membuktikan bahwa istrinya telah berzina dan anak
itu akibat dari pada perzinahan tersebut.

(2) Pengadilan memberikan keputusan tentang sah/tidaknya anak atas permintaan
pihak yang berkepentingan.

Semoga Bermanfaat.

Ikuti juga pada postingan selanjutnya dengan HAK DAN KEWAJIBAN ANTARA ORANG TUA DAN ANAK, hanya disini tentunya.
Ditulis oleh Iman Zenit, Rabu, 09 November 2011 - Rating: 4.5
Judul : KEDUDUKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 1974
Deskripsi : KEDUDUKAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 1 TAHUN 1974 - KEDUDUKAN ANAK - TENTANG PERKAWINAN - Undang-undang Perkawinan Nah, kalau k...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    5 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    1 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger