• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Pidana » Pasal 10-11 dari BAB 2 KUHP Tentang Pidana

Pasal 10-11 dari BAB 2 KUHP Tentang Pidana

Pada pos ini akan mengangkat isi dari Pasal 10-11 dari BAB 2 Tentang Pidana KUHPidana.

Pasal 10.
Pidana terdiri atas :
a. Pidana pokok:
1. Pidana mati,
2. Pidana penjara,
3. Kurungan,
4. Denda.


b. Pidana tambahan :
1. Pencabutan hak-hak tertentu,
2. Perampasan barang-barang tertentu.
3. Pengumuman putusan hakim.

Pasal 11.

Pidana mati di jalankan oleh algojo pada tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.

Itulah isi dari Pasal 10-11 KUH Pidana BAB II Tentang Pidana, simak pasal-pasal berikutnya pada postingan selanjutnya. Semoga bermanfaat.
Ditulis oleh Iman Zenit, Jumat, 31 Mei 2013 - Rating: 4.5
Judul : Pasal 10-11 dari BAB 2 KUHP Tentang Pidana
Deskripsi : Pada pos ini akan mengangkat isi dari Pasal 10-11 dari BAB 2 Tentang Pidana KUHPidana . Pasal 10 . Pidana terdiri atas : a. Pidana po...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    5 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    1 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger