• Home
  • Daftar Isi
  • Kuliner
  • Info Kesehatan
  • Log in

BLOG HUKUM

Tidak ada satu orangpun Manusia yang kebal hukum

  • Home
  • KeIslaman
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Adat
  • Hukum Waris

Iklan

Home » Hukum Perdata » Pengertian Saksi Menurut Ilmu Fiqih

Pengertian Saksi Menurut Ilmu Fiqih

Pengertian Saksi. Menurut pembahasan yang pernah saya dapatkan dari sumber-sumber dalam hal ini Ilmu Fiqih, cukup menjelaskan saya bahwa Saksi adalah orang yang di perlukan oleh pengadilan untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan suatu perkara demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan dalam pengadilan dan saksi harus jujur dalam memberikan kesaksiannya karena itu seorang saksi harus terpelihara dari pengaruh atau tekanan dari luar maupun tekanan dari dalam sidang peradilan.

Jadi saksi itu bisa membenarkan suatu peristiwa atau menyatakan bahwa suatu peristiwa tidak terjadi. Saksi yang dihadirkan bisa memberatkan kepada terdakwa atau meringankan. Akan tetapi kehadiran saksi ini untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya sehingga para hakim dapat mengadili terdakwa sesuai dengan bukti-bukti yang ada termasuk keterangan dari para saksi. Saksi juga merupakan salah satu alat bukti disamping bukti-bukti lainnya. (DEPAG, hal 161).
Ditulis oleh Iman Zenit, Kamis, 17 Juli 2014 - Rating: 4.5
Judul : Pengertian Saksi Menurut Ilmu Fiqih
Deskripsi : Pengertian Saksi . Menurut pembahasan yang pernah saya dapatkan dari sumber-sumber dalam hal ini Ilmu Fiqih, cukup menjelaskan saya bahwa Sa...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Artikel Populer

  • Pengertian Umum Advokasi
  • Macam dan Bentuk Surat Dakwaan
  • HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
  • Definisi Hukum Adat - Ketentuan Hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 Tentang Definisi Hukum Adat
  • Awal Mula Terbentuknya Hukum
  • Soko Guru Demokrasi

Daftar Blog Saya

  • Iman Zenit
    DAFTAR MENU BUKA PUASA SEBULAN PENUH
    5 tahun yang lalu
  • Media Pangandaran
    Hadir Di Pangandaran, Rief Sea Punya Gaya Baru Menarik Wisatawan.
    4 tahun yang lalu
  • MP Travel
    Paket Outbound Pangandaran
    5 tahun yang lalu
  • Santirah
    Paket Hemat Santirah River Tubing
    3 tahun yang lalu
  • Wisata Santirah
    Paket Reguler Santirah
    1 tahun yang lalu
Copyright © 2012 BLOG HUKUM - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger